“Peryataan Sikap
Masyarakat Adat DAS Mendalam”
Setelah melaksanakan Pehengkung Peji Peptang Petengaraan Pelahi Jung Urip Sayuu’ Hanii’ Ngerimaan (Berkumpul Bersama Bertanya Jawab Mendiskusikan Sesuatu, Saling Menjaga Agar Hidup Baik, Aman Tentram Dan Makmur) tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) pada tanggal 17-18 oktober 2005, yang dihadiri oleh utusan masyarakat adat Se-DAS Mendalam, serta memperhatikan situasi yang berkembang dalam lokakarya, didukung oleh kenyataan yang terjadi, maka kami berkesimpulan bahwa telah terjadi pengrusakan sumber daya alam yang tidak hanya berakibatkan pada penurunan kuwalitas lingkungan hidup tetapi juga kuwalitas kehidupan masyarakat adat DAS Mendalam.
Oleh karena itu kami menyatakaan :
1. hormati dan hargai hak masyarakat adat DAS Mendalam.
2. Kembalikan pengelolaan sumberdaya alam kepada masyarakat adat DAS Mendalam dan hentikan pengelolaan sumber daya alam yang mengkambing hitamkan masyarakat adat sebagai pengrusakan lingkungan.
3. Meminta agar pemerintah membantu dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan masyarakat adat dalam menjaga, memelihara, memperbaiki, dan melindungi sumber daya alam dalam bentuk :
• Perkebunan karet dan coklat (koko) rakyat.
• Mendukung upaya konservasi sumber daya alam yang sudah dan akan dikelola oleh masyarakat adat dalam bentuk reboisasi perbaikan lingkunganya serta program pemberdayaan.
Demikianlah surat peryataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya
Mendalam 18 Oktober 2005
TTD
Masyarakat Adat DAS Mendalam
Kamis, 27 Maret 2008
“Peryataan Sikap Masyarakat Adat DAS Mendalam”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar